KEWAJIBAN DAKWAH
Dakwah
adalah proyek besar membangun peradaban umat
Dakwah adalah jalan yang sukar dan terjal
Dakwah adalah jalan yang sangat panjang
Dakwah penuh dengan gangguan, cobaan, dan ujian
Dakwah bukan jalan yang ditaburi bunga dan wewangi kesturi
Dakwah butuh komitmen yang kuat dari pengembannya
Dakwah memerlukan kemurahan hati, pemberian dan pengorbanan tanpa mengharapkan
hasil, tanpa putus asa, dan putus harapan
Dakwah butuh pengorbanan dan kesungguhan
Dakwah butuh kesabaran dan keistiqomahan
KEHARUSAN BERDAKWAH
Wajib menyampaikan dan
menyebarluaskan dakwah Islam ke
seluruh alam. Firman Allah:
Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf
dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali
Imran [3]: 104)
Berkata Syaikh Abdul Aziz bin
Baz rahimahullah "Dakwah hukumnya fardhu kifayah jika sebagian telah
melakukannya maka gugur kewajiban orang lain dalam suatu daerah yang ditempati
oleh para da'i tersebut dan jika tidak maka semua berdosa dan semua memiliki
kewajiban atasnya sebab setiap daerah membutuhkan dakwah bahkan harus gencar di
dalamnya.
Adapun umat dunia secara umum
maka harus ada kelompok yang bertugas untuk menegakkan dakwah ke berbagai
penjuru bumi dengan sarana apa saja yang memungkinkan.
KEUTAMAAN DAKWAH
Banyak
dalil yang menyebutkan tentang keutamaan dakwah di antaranya firman Allah:
Siapakah yang lebih baik perkataannya
daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan
berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?"
(QS. Fushshilat [41]: 33)
Ayat ini menetapkan bahwa
tidak ada yang paling baik perkataannya selain da'i (orang yang mengajak)
kepada Allah SWT yang mengajari orang bodoh dan mengingatkan orang yang lalai.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka bagaikan
pelakunya." (HR. Muslim: 1893) Ini mendorong para dai atau kader dakwah
untuk bersemangat dalam berdakwah dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.
SIAPAKAH YANG BERHAK UNTUK
BERDAKWAH….?
Ulama tidak mensyaratkan bagi
juru dakwah harus ahli ilmu atau harus menguasai ilmu tertentu. Akan tetapi,
mereka mensyaratkan bagi setiap da'i hendaknya memiliki ilmu tentang apa yang
dia dakwahkan, artinya tidak berdakwah kecuali terbatas pada apa yang dia
ilmui. Sebagai contoh: mendakwahi orang untuk menunaikan shalat maka cukup'lah
baginya mengetahui bahwa shalat adalah perintah Allah SWT dan termasuk rukun
Islam yang paling pokok setelah syahadat. Dan jikalau dia mendakwahkan tata
cara menunaikan shalat maka harus dia mengetahui sifat shalat Nabi SAW tentang
rukun, wajib, dan sunnah-sunnahnya shalat serta makruh atau yang membatalkan
shalat. Jika tidak memiliki ilmu tentangnya maka tidak selayaknya untuk menjadi
da'i yang mengajarkan tata cara shalat karena berdakwah dalam keadaan bodoh
akan merusak lebih banyak daripada memperbaiki. Akan tetapi, tidak menafikan
untuk mendakwahkan perkara yang lain jika dia memiliki ilmu tentangnya. Dakwah
semacam ini dapat dilakukan oleh siapa pun, kapan pun, dan kepada siapa pun
baik oleh orang tua, guru, santri, maupun masyarakat secara umum. Rasulullah
SAW bersabda:
"Sampaikan dariku
walaupun satu ayat."
Maksudnya: "Sampaikan apa yang
kamu ketahui dari ajaranku sekalipun hanya satu hadis atau satu perkara."
Maka, salah jika seseorang menyampaikan sesuatu yang bukan ajaran Rasulullah
SAW. Adapun berdakwah dalam arti menobatkan diri sebagai da'i yang menjadi
panutan umat, yang umat menjadikan da'i tersebut sebagai rujukan mereka dalam
permasalahan yang mereka hadapi serta sebagai tempat bertanya dan meminta
fatwa, maka ini kekhususan para ulama.
“Lakukanlah apa yang bisa kamu lakukan untuk
islam”




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan kesan atau saran Anda mengenai tulisan di atas.
Sertakan identitas Anda untuk mempererat silaturrahmi :)