Pages

Dakwah Adalah Jalanku


KEWAJIBAN DAKWAH


Dakwah adalah proyek besar membangun peradaban umat
Dakwah adalah jalan yang sukar dan terjal
Dakwah adalah jalan yang sangat panjang
Dakwah penuh dengan gangguan, cobaan, dan ujian
Dakwah bukan jalan yang ditaburi bunga dan wewangi kesturi
Dakwah butuh komitmen yang kuat dari pengembannya
Dakwah memerlukan kemurahan hati, pemberian dan pengorbanan tanpa mengharapkan hasil, tanpa putus asa, dan putus harapan
Dakwah butuh pengorbanan dan kesungguhan
Dakwah butuh kesabaran dan keistiqomahan


KEHARUSAN BERDAKWAH
Wajib menyampaikan dan menyebarluaskan dakwah Islam ke
seluruh alam. Firman Allah:



Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran [3]: 104)

Berkata Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah "Dakwah hukumnya fardhu kifayah jika sebagian telah melakukannya maka gugur kewajiban orang lain dalam suatu daerah yang ditempati oleh para da'i tersebut dan jika tidak maka semua berdosa dan semua memiliki kewajiban atasnya sebab setiap daerah membutuhkan dakwah bahkan harus gencar di dalamnya.
Adapun umat dunia secara umum maka harus ada kelompok yang bertugas untuk menegakkan dakwah ke berbagai penjuru bumi dengan sarana apa saja yang memungkinkan.

KEUTAMAAN DAKWAH
Banyak dalil yang menyebutkan tentang keutamaan dakwah di antaranya firman Allah:



Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. Fushshilat [41]: 33)
Ayat ini menetapkan bahwa tidak ada yang paling baik perkataannya selain da'i (orang yang mengajak) kepada Allah SWT yang mengajari orang bodoh dan mengingatkan orang yang lalai.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka bagaikan pelakunya." (HR. Muslim: 1893) Ini mendorong para dai atau kader dakwah untuk bersemangat dalam berdakwah dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.

SIAPAKAH YANG BERHAK UNTUK BERDAKWAH….?
Ulama tidak mensyaratkan bagi juru dakwah harus ahli ilmu atau harus menguasai ilmu tertentu. Akan tetapi, mereka mensyaratkan bagi setiap da'i hendaknya memiliki ilmu tentang apa yang dia dakwahkan, artinya tidak berdakwah kecuali terbatas pada apa yang dia ilmui. Sebagai contoh: mendakwahi orang untuk menunaikan shalat maka cukup'lah baginya mengetahui bahwa shalat adalah perintah Allah SWT dan termasuk rukun Islam yang paling pokok setelah syahadat. Dan jikalau dia mendakwahkan tata cara menunaikan shalat maka harus dia mengetahui sifat shalat Nabi SAW tentang rukun, wajib, dan sunnah-sunnahnya shalat serta makruh atau yang membatalkan shalat. Jika tidak memiliki ilmu tentangnya maka tidak selayaknya untuk menjadi da'i yang mengajarkan tata cara shalat karena berdakwah dalam keadaan bodoh akan merusak lebih banyak daripada memperbaiki. Akan tetapi, tidak menafikan untuk mendakwahkan perkara yang lain jika dia memiliki ilmu tentangnya. Dakwah semacam ini dapat dilakukan oleh siapa pun, kapan pun, dan kepada siapa pun baik oleh orang tua, guru, santri, maupun masyarakat secara umum. Rasulullah SAW bersabda:



"Sampaikan dariku walaupun satu ayat."
Maksudnya: "Sampaikan apa yang kamu ketahui dari ajaranku sekalipun hanya satu hadis atau satu perkara." Maka, salah jika seseorang menyampaikan sesuatu yang bukan ajaran Rasulullah SAW. Adapun berdakwah dalam arti menobatkan diri sebagai da'i yang menjadi panutan umat, yang umat menjadikan da'i tersebut sebagai rujukan mereka dalam permasalahan yang mereka hadapi serta sebagai tempat bertanya dan meminta fatwa, maka ini kekhususan para ulama.



“Lakukanlah apa yang bisa kamu lakukan untuk islam”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan kesan atau saran Anda mengenai tulisan di atas.
Sertakan identitas Anda untuk mempererat silaturrahmi :)